Saturday, January 19, 2013

Pengertian Guru


Pengertian Guru - Dalam proses belajar mengajar guru adalah orang yang memberikan pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang kerjanya mengajar”. (Purwanarminta, 1984: 335) Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan serta dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan”. 


(Sardiman, 2001:123)  Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah” (Djamarah, 1994:33). Pada  sisi lain , Djamarah berpendapat “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah” (Djamarah, 2000:32).

Latar belakang pendidikan seorang guru dari guru lainnya terkadang tidak sama dengan pengalaman pendidikan yang pernah dimasuki selama jangka waktu tertentu. Perbedaan latar belakang pendidikan akan mempengaruhi kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan interaksi belajar mengajar. Tetapi, karena banyaknya guru   yang dibutuhkan di madrasah-madrasah maka latar belakang pendidikan seseorang seringkali tidak dipertimbangkan..

Kompetensi Guru
“Kompetensi berasal dari bahasa inggris, yakni “Competency” yang berarti kecakapan, kemampuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu” (Djamarah, 1994 : 33).

Kalau kompetensi berarti kemampuan atau kecakapan, maka hal ini eratkaitannya dengan pemilikan pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai guru. Dengan demikian, tidaklah berbeda dengan kemampuan kompetensi yang dikemukakan oleh abdul kadir Munsyi (1994 : 33).Yang mengatakan bahwa “Kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang”. Pengertian Guru

Terkait dengan pendapat di atas, Ametembun (1994 :33) megemukakan bahwa “Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun luar sekolah”. Ini berarti bahwa seorang guru, minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa kompetensi guru merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta tanggung jawab terhadap murid-murid yang di asuhnya,sehingga tugasnya sebagai seorang pendidik dapat terlaksana dengan baik.

Untuk mendapat pengertian dan pengetahuan mengenai kompetensi guru ini, pembahasan berikut akan membahas sepuluh kompetensi propesional guru yang harus dimiliki dan bahkan dikuasi dalam dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Pengertian Guru

Dalam hal inilah guru perlu mengetahui dan memahami kompetensi sebagai guru dengan segala seluk beluknya. Kompetensi guru yang dikatan sebagai modal dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran banyak macamnya. Secara garis besar dapat di lihat dari dua segi yaitu dari segi kompetensi pribadi dan dari kompetensi professional. Adapun macam-macam kompetensi tersebut ialah:
  1. Mengembangkan kepribadian
  2. Berintraksi dan berkomunikasi
  3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
  4. Melaksanakan administrasi sekolah
  5. Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
  6. Menguasi landasan kependidikan
  7. Menguasi bahan pengajaran
  8. Menyusun program pengajaran
  9. Melaksanakan program pengajaran
  10. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan (Usman, 1999: 16).

3 comments:

  1. Replies
    1. Haha. . .
      Coment ny cuma untk ngetes aj.. Wkwk...

      :-*

      Delete
    2. haha,jd mau d komen gmana yang..,tp emg bgus kok yang, mkin bgus malah..,hehe..

      Delete